bayar, hutang, puasa, wali Membayar Hutang Puasa Bagi Orang Yang Meninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.” (HR. Muslim) Share this: Share on X (Opens in new window) X Share on Facebook (Opens in new window) Facebook Like Loading... Related Published by Super HD View all posts by Super HD